RADARCIREBON.ID – Kabar terbaru dari Tiktokers Yang lagi naik daun Ssdbor kini berlanjut bahagia karena sekarang dia sudah bebas di hari ini dan mereka di sambut dengan suka cita di kampungnya margasari sukabumi.
Nama Gunawan, atau yang lebih dikenal di dunia maya dengan julukan “Sadbor”, mendadak menjadi perbincangan publik. Sebelumnya, ia sempat terjerat masalah hukum dan dipenjara akibat perbuatannya yang kontroversial. Namun, setelah menjalani masa hukuman, ia kini muncul dengan citra baru yang mengejutkan banyak orang. Kini, ia tidak hanya kembali aktif di media sosial, tetapi juga menjabat sebagai Duta Anti Judol.
Di antara banyak video yang ia unggah, beberapa aksi yang dilakukan oleh Sadbor dianggap melanggar batas etika dan norma sosial, sehingga membuatnya berurusan dengan pihak berwajib.
Baca Juga:Hastag Tagar #PepOut Menggema Di Akun X (Twitter) Ada Apa Dengan Manchester City SekarangBerapa Banyak Waktu Untuk Mengganti Tanah Untuk Tanaman Hias Untuk Di Rumah
Salah satu aksi yang paling dikenal adalah video “Judol” yang memicu kecaman publik. Dalam video tersebut, ia menunjukkan aksi kekerasan fisik terhadap seseorang dengan cara yang tidak pantas. Meskipun tujuannya adalah untuk hiburan, banyak orang yang menganggapnya sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berisiko. Akibatnya, Gunawan dijerat dengan kasus hukum yang membuatnya harus mendekam di penjara beberapa waktu.
tak pelak Angin segar mendadak hampiri konten kreator asal Margasari, Sukabumi, Jawa Barat, yang viral di sosial media TikTok, Gunawan Sadbor. Bagaimana tidak, setelah sempat mendekam di balik jeruji besi akibat tersandung kasus promosi judi online, Gunawan Sadbor yang terkenal dengan joget ‘Patuk Ayam’ di TikTok akhirnya resmi bebas karena hukumannya itu ditangguhkan.
Sadbor bisa menghasilkan ratusan juta dari gift yang diterimanya saat live joget ‘patuk ayam’. Ternyata, gift yang diterima Sadbor berasal dari situs judi online. Polisi pun menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus promosi judi online. Gunawan langsung ditahan di Polres Sukabumi.
Penahanan Gunawan memicu respons publik karena dianggap perlakuan terhadapnya diskriminatif. Polisi lalu menangguhkan penahanan Gunawan sebagai tersangka terkait promosi judi online. Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan penangguhan penahanan itu merupakan permintaan dari pihak keluarga.