MAJALENGKA – Kepala Dinas PUTR, H Agus Tamim ST MSi mengungkapkan pembangunan jalan baru jalur timur lintas Majalengka (Jatilima) ditarget rampung pada akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Majalengka.
Untuk itu dirinya terus melakukan pemantauan ke lokasi guna melihat langsung pekerjaan proyek yang bersumber dari dana bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Jawa Barat. Dirinya mengaku alokasi anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majalengka mengalami pemangkasan dari sebesar Rp500 miliar, kini hanya Rp300 miliar. Hal itu dikarenakan anggaran pembangunan infrastruktur terkena refocusing akibat Pandemi Covid-19.
Menurut dia, meski terkendala Pandemi Covid-19, namun program percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majalengka tetap berjalan. Hal itu sesuai dengan petunjuk dan arahan Pemerintah Pusat, Pemprov Jawa Barat dan Bupati Majalengka.
“Kalau semua anggaran diserap di sektor kesehatan untuk penanganan Covid-19 tidak mungkin. Karena pembangunan infrastruktur juga dilaksanakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Berbagai proyek strategis di Majalengka ini bukan angan-angan. Melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi. Perihal anggaran pemerintah sebagian besar untuk penanganan Covid-19, bukan berarti pembangunan harus dihentikan. Sebab pembangunan infrastruktur juga penting untuk kebutuhan jangka panjang masyarakat.
Dia menuturkan pembangunan fisik agar terus berjalan untuk menjaga produktivitas. Artinya, roda perekonomian juga harus tetap berjalan. Adapun pembangunan di Majalengka yang akan dirampungkan pada tahun 2020 ini di antaranya, pulau lalu lintas, GGM, Gedung DPRD, Gedung KPUD, Bapenda, alun-alun, dua kantor kecamatan, PKK dan berbagai proyek lainnya.
Dari beberapa proyek yang sedang dan akan berjalan, pembangunan Gedung Dewan tercatat mendapat anggaran yang paling besar yakni Rp7,1 miliar. Kecamatan Cigasong Rp3,6 miliar, Kecamatan Kadipaten Rp2,5 miliar, KPU Rp4,35 miliar, dan Bapenda Rp4 Miliar. Untuk gedung Dewan (DPRD), pembayarannya pelaksanaan proyek akan dilakukan tahun 2021. (ono)
Anggaran Pembangunan Dipangkas Rp200 M

