INDRAMAYU – Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr Deden Boni Koswara, kembali mengumumkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Pada hari Jumat (9/10) ada penambahan 8 kasus baru. Mereka berasal dari kecamatan Gabuswetan, Kandanghaur, Haurgeulis dan Juntinyuat. “Mereka semua tertular dari transmisi lokal, karena tidak ada riwayat perjalanan kemanapun,” terang dr Deden.
Deden mengatakan, belakangan kasus yang muncul kebanyakan adalah tertular dari kluster keluarga. Yaitu dari kontak erat dengan anggota keluarga yang sebelumnya telah positif Covid-19.
Deden mengungkapkan, sehari sebelumnya satgas Covid-19 mengumumkan adanya satu keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 di Kecamatan Lohbener. Kasus tersebut pun menjadi kluster baru penyebaran virus setelah sebelumnya terjadi kluster perkantoran dan kluster tenaga kesehatan (nakes).
Deden Bonni Koswara mengatakan, untuk kasus yang terjadi Kamis (8/10) terdapat 4 orang yang merupakan satu kelurga dari total penambahan 11 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari tersebut. Mereka adalah seorang mahasiswa, dua orang pelajar, dan seorang anak berusia 5 tahun.
Mereka merupakan kontak erat dari pasien positif Covid-19 sebelumnya, yakni sebanyak tiga orang adalah anak pasien dan satu orang adalah keponakan pasien.*20 KEMACATAN ZONA MERAHKasus Covid-19 di berbagai wilayah termasuk di Kabupaten Indramayu terus mengalami peningkatan. Bahkan, 20 kecamatan di Indramayu telah ditetapkan sebagai zona merah atau risiko tinggi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kabupaten Indramayu. Hal ini menjadi keprihatinan tersendiri. Tercatat 231 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, sebagian di antaranya dari tenaga medis.
Hal itu menjadi keprihatinan berbagai kalangan, di antaranya tokoh masyarakat Setiawan S Sos. Ia meminta dalam penanganan Covid-19, bukan hanya difokuskan pada pembatasan kegiatan di pasar atau di jalan-jalan dengan menggelar operasi protokol kesehatan (operasi yustisi). Tetapi sarana tempat ibadah di jalur pantura harus menjadi perhatian dari gugus tugas. Karena tempat ibadah di jalur pantura menjadi tempat istirahat yang pasti dicari pelancong luar daerah.
“Pengurus tempat ibadah, seperti masjid dan musala yang letaknya strategis di jalan pantura perlu digandeng. Memasang spanduk arahan area wajib masker, penyediaan hand sanitizer atau sabun cuci tangan di setiap tempat wudhu. Karena masih banyak tempat ibadah pasca selesainya masa PSBB kendur tidak ada jarak, dan pengunjung banyak yang tidak pakai masker,” katanya.
Positif Covid-19 Bertambah 8 Orang

