Reagen Habis, PCR Mobile Nganggur

pengobatan-pasien-virus-corona
Ilustrasi ilmuwan menguji obat-obatan untuk pasien covid-19. Foto: The Verge
0 Komentar

MAJALENGKA-Penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Bahkan pemerintah sampai melakukan refocusing dan realokasi hampir seluruh anggaran, untuk menangani efek yang ditimbulkan baik kesehatan, ekononomi, dan sosial.
Saat menghadiri diskusi PWI Majalengka, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Majalengka H Alimudin SSos MM MMKes menjelaskan Dinas Kesehatan juga fokus menganggarkan penanganan Covid-19. Di antaranya dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), BTT APBD, dan dana lainnya.
“Untuk BTT APBD bahkan sudah dua kali cair sebesar kurang lebih Rp5,7 miliar. Sementara BOK memang aturannya harus 25 persen digunakan untuk Covid,” terang Alimudin.
Ditanya mengenai alat PCR bantuan Pemprov Majalengka, saat ini menurut Alimudin sudah tidak dipakai. untuk pengujian masih diarahkan ke fakultas kedokteran Unswagati dan Labkesda Jawa Barat. Untuk satu spesimen di Unswagati harus membayar Rp200.000. Sementara ke labkesda gratis.
Tidak digunakannya lagi mobile PCR dari pemprov karena reagen sudah habis. Ketika harus membeli reagen, harganya mencapai Rp600.000. Sehingga pihaknnya memilih melakukan pengujian ke Unswagati dan ke Labkesda Jabar dibanding menggunakan PCR bantuan pemprov.
“Perbandingannya kan kalau ke Unswagati bisa 3 spesimen, bahkan ke labkesda bisa gratis tapi agak lama karena antreannya cukup banyak. Tapi Unswagati juga sekarang sudah bisa menjamin 2 x 24 jam,” terang Alimudin.
Saat ini pihaknya sudah mengajukan nota dinas untuk pelaksanaan swab masal tahap kedua dan untuk melunasi utang ke Unswagati yang mencapai Rp273 juta. Termasuk untuk kebutuhan masing-masing puskesmas dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Alimudin juga menanggapi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengenai rumah sakit agar tidak meng-covid-kan pasien. Alimudin menilai sebelumnya memang yang terkonfirmasi dan suspect semua dibayar pemerintah. Namun aturan tersebut saat ini direvisi, dan hanya yang positif Covid-19 saja yang dibayar pemerintah.
“Sementara mengenai BPJS itu ranahnya rumah sakit, dan tentunya diklaim ke pemerintah,” pungkas Alimudin. (iim)

0 Komentar