Aktivis Mahasiswa Diteror, Diculik!

demo-omnibus-law-mahasiswa-cirebon-diculik
Para aktivis mahasiswa membeberkan tindakan teror, intimidasi, bahkan penculikan yang mereka alami dari orang yang tak dikenal, pasca demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Cirebon beberapa waktu lalu. Foto: Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

Dalam tuntutannya, terdapat lima poin penting, yaitu menjamin keselamatan jurnalis saat meliput, tidak mengintimidasi para jurnalis saat menjalankan tugas, menghormati tugas-tugas jurnalis, membuka ruang komunikasi kepada jurnalis dalam hal keterbukaan informasi, dan menjamin kemerdekaan pers.
“Itu tuntutan yang kami ajukan sebagai jaminan kepada kami yang bekerja sesuai dengan perundang-undangan,” beber Faizal.
Seluruh jurnalis yang turut serta dalam aksi itu pun sempat melepaskan tanda pengenalnya serta mengumpulkannya sebagai bentuk runtuhnya marwah jurnalis, ketika adanya tindakan represif dari pihak kepolisian. “Hasil aksi ini akan disampaikan pada organisasi jurnalis di pusat,” ujar Faizal.
Dengan ketidakhadiran Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, puluhan jurnalis tersebut secara tegas memboikot seluruh kegiatan Polres Cirebon Kota dalam bentuk apapun.
“Secara tegas dan gamblang kami boikot seluruh kegiatan Polres Cirebon Kota,” pungkasnya. (azs/abd)

0 Komentar