KUNINGAN–Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan mengundang lima jurnalis, Selasa (13/10). BK bermaksud menggali keterangan terkait pernyataan “limbah” Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, saat diwawancarai media beberapa waktu lalu.
Kelima jurnalis yang diundang dan dimintai keterangan oleh BK DPRD, tersebut, yakni jurnalis media online Kuningan Mass Deden Rijalul Umam, jurnalis koran Radar Kuningan Mumuh Muhyiddin, jurnalis media online Kuningan Religy Nanang Subarnas, jurnalis Tribun Jabar Ahmad Ripai (Ipay), dan jurnalis media online Bingkai Warta Yani Supardi (Abel).
Meski tertutup, kelima jurnalis yang dimintai keterangan oleh BK selama sekitar 3 jam sejak pukul 10.30-12.30 WIB tersebut, terlihat baik-baik saja saat keluar dari ruangan BK. Usai diperiksa BK, mereka langsung menuju Pressroom (ruang wartawan) DPRD yang berada tidak jauh dari ruangan BK.
Jurnalis Radar Kuningan, yang ikut dimintai keterangan oleh BK, Mumuh Muhyiddin, menjelaskan pemeriksaan dalam rangka memberikan keterangan kepada BK, berlangsung penuh keramahan. Ia menyebut sedikitnya ada 10 pertanyaan BK yang diberikan kepada masing-masing wartawan, terkait kondisi saat para jurnalis mewawancarai Ketua DPRD Nuzul Rachdy.
“Pemeriksaannya hanya untuk meminta keterangan, kita sebagai warga negara yang baik hadir memenuhi undangan BK. Ya seputar kronologi saat kita wawancarai Pak Ketua Dewan, itu saja. Ya ada sekitar 10 pertanyaan dari BK, seputar itu saja poinnya sih,” kata Mumuh.
Awalnya, lanjut Mumuh, ia sempat mempertanyakan kapasitas undangan tersebut sebagai jurnalis atau sebagai warga biasa. Meskipun dari surat undangan sebagai jurnalis, namun berdasarkan penjelasan dari pihak BK, kesaksian sejumlah jurnalis tersebut dalam kapasitasnya sebagai warga Negara.
“Undangannya sih sebagai jurnalis. Kita sampaikan apa adanya saja, sebagaimana ada dalam rekaman wawancara itu,” pungkas Mumuh.
Terpisah, Ketua BK DPRD Kuningan dr H Toto Taufikurohman Kosim, menjelaskan undangan kepada sejumlah jurnalis dalam rangka menambah keterangan, sebagai bagian dari proses menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pernyataan “limbah” dari Ketua DPRD, saat diwawancarai sejumlah wartawan beberapa waktu lalu. Untuk saat ini, lanjut dia, sudah ada sebanyak 16 elemen yang melaporkan Nuzul ke BK.