Ketua DPRD Minta Maaf Langsung ke Husnul

Ketua DPRD Minta Maaf Langsung ke Husnul
Ketua DPRD Nuzul Rachdy (kedua dari kiri), didampingi Bupati H Acep Purnama, Kapolres, dan Ketua MUI, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak HK dan Almultazam, kemarin sore. Foto: Ist/Radar Kuningan
0 Komentar

“Dari Ketua MUI, menyampaikan tausiyah tentang setiap orang pasti bersalah, dan sebaik-baik yang bersalah adalah yang mengakui dan taubat dengan kesalahannya,” tutur Sanwani.
Namun di akhir pembicaraan, kata Sanwani, KH Achiddin Noor menanggapi permintaan maaf Nuzul Rachdy. Menurut KH Achiddin Noor, “Almuslimuna ‘ala Syurutihim”, yang berarti Muslim itu terikat dengan persýaratan-persyaratan. “Saling memaafkan bisa terjadi, jika memenuhi syarat-syarat,” kata Achiddin Noor sebagaimana diutarakan Sanwani.
Adapun di antara syarat yang disampaikan pihak HK kepada Nuzul, yakni pernyataan sikap Yayasan Husnul Khotimah yang dikeluarkan 5 Oktober 2020 poin ketiga. Yakni menuntut Nuzul Rachdy untuk mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf yang dimuat di koran/media lokal dan nasional selama lima hari berturut-turut.
“Intinya belum terjadi saling memaafkan, sedang dalam proses. Kita tunggu beberapa hari ke depan. Beliau (Nuzul, red) menyatakan siap untuk melaksanakan (tuntutan HK). Sebelumnya, beliau akan menyampaikan sebelum bertemu dengan pihak HK. Atas saran bupati, baiknya dilaksanakan setelah bertemu dengan pihak HK,” tutur Sanwani.
Terpisah, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, menuturkan dirinya telah datang secara langsung untuk bersilaturahmi dengan pengurus Ponpes HK dan Al-Multazam, sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dari hati yang paling dalam, serta mencabut pernyataan terkait diksi limbah.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya, disertai ketulusan hati saya. Dengan ikhlash saya menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus Husnul Khotimah dan Al-Multazam. Saya juga mencabut seluruh pernyataan yang pernah disampaikan beberapa hari ke belakang di media baik cetak, online maupun yang di Youtube,” kata Nuzul.
Nuzul menyampaikan terima kasih atas penerimaan pihak Husnul terhadap niat baik silaturahminya secara langsung, sekaligus berterima kasih atas penerimaan maaf dari pihak Husnul. Diakuinya, meskipun permohonan maafnya telah diterima, namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tuntutan pihak HK dan Almultazam yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.
“Saya juga memohon maaf kepada semua masyarakat Kabupaten Kuningan, atas ketidaknyamanan dengan pernyataan saya itu. Lebih khusus lagi kepada Husnul Khotimah dan Al-Multazam,” tandasnya. (muh)

0 Komentar