Atas kejadian itu, Robi menelepon Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Mereka datang, namun W sudah pergi, sehingga tidak sempat dilakukan mediasi. Malam harinya, Robi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Mundu. “Laporan secara lisan sudah diterima oleh Polsek Mundu. Tapi, Kamis (15/10) saya suruh datang lagi ke Polsek Mundu, lihat nanti saja,” katanya. (cep) PERJANJIAN RESMI: Robi menunjukkan surat MoU muspika yang menugaskan Karang Taruna sebagai pengesub barang material proyek.FOTO: CECEP NACEPI /RADAR CIREBON