Wakil walikota menjelaskan, sampai kemarin masih menantikan jadwal kadishub Jabar. Karenanya, belum dapat ditentukan kapan pertemuan akan dilaksanakan. “Belum, ini masih menunggu agenda dari Kadishub Jabar,” kata Eti
Eti menjelaskan, persoalan BRT ini memang masih dalam proses. Karena direncanakan lintas wilayah, tidak bisa dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Cirebon. Armada ini harus melalui dishub provinsi, karena izin trayeknya termasuk pengelolaannya ada di provinsi. “Kita sudah koordinasi dengan provinsi. Akan melakukan dikomunikasikan ulang, hingga sekarang masih menunggu waktu yang tepat,” ujarnya.
Diungkapkan dia, rencana pengoperasian BRT memang tidak hanya Kota dan Kabupaten Cirebon. Tetapi direncanakan sampai ke Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka. Sehingga, tidak cukup hanya dua daerah untuk operasionalnya. “Memang BRT itu efektifnya untuk wilayah III. Regulasinya, saya minta arahan provinsi dulu,” tuturnya. (apr)