Di beberapa negara seperti Prancis, ada aturan sangat ketat terhadap anggota yang LGBT. Serta, tidak diterima di lingkungan angkatan perangnya. “Setahu saya di TNI pun sama, saat seleksi awal sangat mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan menceritakan keresahan Pimpinan TNI Angkatan Darat terkait maraknya perilaku penyimpangan seksual atau LGBT di lingkungan TNI.
Burhan mengungkapkan beberapa hari ke belakang ia diajak berdiskusi dengan Pimpinan TNI Angkatan Darat di Markas Besar Angkatan Darat.
Dalam diskusi tersebut, Pimpinan TNI AD menyampaikan kepadanya telah menemukan ada kelompok-kelompok LGBT di lingkungan TNI.
Kelompok tersebut, kata Burhan, bernama Persatuan LGBT TNI-Polri. Berdasarkan diskusi tersebut, Burhan mengatakan kelompok tersebut dipimpin oleh oknum TNI berpangkat Sersan.
Burhan menyampaikan hal itu dalam tayangan bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada 4 Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia yang diunggah dan disiarkan secara langsung di kanal Youtube resmi Mahkamah Agung pada Senin (12/10). (gw/fin)