Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko lewat keterangan resminya mengatakan, jika Undang-Undang Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi global. “Kebijakan ini (UU Cipta Kerja) diarahkan untuk menghadapi kompetisi global,” ujar Moeldoko.
Dia mengatakan masyarakat sering mengeluhkan pelayanan birokrasi yang lamban, berbelit, menyebalkan, serta banyaknya regulasi yang tumpang-tindih. Hal ini turut membuat tidak adanya kepastian bagi siapa pun, termasuk investor.
Menurutnya, peringkat kompetitif Indonesia ada di bawah Malaysia dan Thailand. Kata Moeldoko, Presiden malu melihat kondisi ini, dan Presiden menginginkan Indonesia bisa maju dalam kompetisi global. “Saya melihat Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia maju,” jelasnya.
Dia menyampaikan perkembangan politik yang begitu dinamis di dalam negeri merupakan sebuah tantangan. Namun, dia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia tidak hanya menghadapi tantangan nasional, tetapi juga global.
“Ada fenomena global perubahan cepat, penuh risiko, dan kompleksitas yang luar biasa. Bahkan kadang-kadang mengejutkan,” papar dia.
Di sisi lain dia menyampaikan saat ini juga tengah terjadi pandemik COVID-19 yang tidak diperkirakan. Kemunculan pandemik memporak-porandakan sasaran yang sudah tersusun dan disiapkan, sehingga membutuhkan pemikiran dan terobosan baru.
“UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi. Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru menolak. Ini paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan,” tandasnya. (khf/fin)