“Kepada seluruh pengguna jalan baik roda dua maupun empat, untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Taati rambu-rambu ketika berada di jalan raya, dan bagi pengendara motor untuk mengenakan helm standar SNI, memiliki SIM dan tidak memakai knalpot racing. Jika masih ada yang menggunakan knalpot racing, kami akan bertindak tegas,” ujarnya. (ags)