PALIMANAN – Pelayanan Rumah Sakit Pasar Minggu (RSPM) Cirebon terus ditingkatkan. Terbaru, rumah sakit yang berada di Kecamatan Palimanan itu menjalin kerja sama dengan PT Jasa Raharja. Kemarin (20/10), Memorandum of Understanding (MoU) tersebut diteken.
Direktur RSPM Cirebon, dr Ahmad Qoyyim MARS mengatakan, kerja sama dengan PT Jasa Raharja berkaitan dengan pelayanan masyarakat yang mengalami kecelakaan. Karena itu, ini menjadi perhatian serius pihak rumah sakit.
“MoU ini diharapkan bisa menjadi jalan penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan. Sebab, kecelakaan sering kali terjadi di sekitar kita,” kata Qoyyim, kepada Radar.
Menurutnya, pelayanan dengan kerja sama itu sudah dapat berjalan. Pemanfaatan layanan itu, tentu harus disertai surat keterangan dari pihak kepolisian. Sehingga, ada jaminan dari Jasa Raharja dalam membayar biaya pengobatan pasien korban lakalantas berikut santunannya.
“Dengan kerja sama ini, pihak rumah sakit dapat memberikan pelayanan medis secara cepat kepada pasien korban lakalantas dan angkutan jalan lainnya, tanpa menunggu jaminan dari pihak lain atau keluarga,” paparnya.
Dengan kerja sama ini, tambah Qoyyim, pihaknya akan meningkatkan pelayanan dan fasilitas layanan medis, sehingga pasien yang dirujuk ke RSPM dapat terlayani dengan baik.
Bahkan, kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon itu, RSPM juga kini sedang memproses pelayanan untuk pasien BPJS. “Sehingga, semua pelayanan kepada masyarakat di RSPM bisa maksimal,” tandasnya. (sam/opl)