SUMBER – Pemkab Cirebon sudah menyebarkan surat edaran agar seluruh PNS dan pegawai di lingkup Pemkab Cirebon untuk mengenakan atasan baju putih dan bawahan sarung berwarna gelap pada hari ini Kamis (22/10).
Bukan tanpa alasan, surat edaran tersebut sengaja disebarkan dalam rangka meperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2020 setiap tahunnya.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Rivai MPd mengatakan, sejumlah persiapan sudah dilakukan. Mulai dari menyiapkan kegiatan upacara di kantor setda, sampai dengan menyiapkan kegiatan-kegiatan lainnya.
“Kita sudah kirim surat edarannya. Berlaku untuk besok (hari ini, red). Ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan serta untuk mengenang jasa santri bagi bangsa Ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, dalam surat edaran yang disebarkan tersebut, disebutkan bahwa untuk besok (hari ini) semua pegawai di lingkup Pemkab Cirebon diminta untuk mengenakan busana khas santri, baik untuk yang wanita maupun laki-laki.
“Ini tidak hanya berlaku bagi pegawai di lingkup Pemkab Cirebon saja, yang di daerah juga, dan yang di desa-desa kita minta besok (hari ini, red) untuk mengenakan busana santri sebagai bentuk penghormatan dan untuk mengenang jasa-jasa santri,” imbuhnya.
Untuk tingkat kabupaten sendiri, Pemkab Cirebon sudah melaksanakan tahapan peringatan Hari Santri mulai Rabu (21/10). Di mana dalam rangkaian hari pertama peringatan Hari Santri dilaksanakan kegiatan khataman dan semaan yang dilakukan di Masjid Agung Sumber.
“Kita ada dua kegiatan utama, yang dilaksanakan tadi sudah selesai, dan acara intinya besok (hari ini, red) ada upacara peringatan Hari Santri, pembacaan ikrar santri, pembacaan resolusi jihad dan lain-lainnya,”ungkapnya. (dri)