CIREBON – Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kota Cirebon telah rampung dilakukan untuk tahap pertama. Sejak Mei, 1.750 pedagang kaki lima (PKL) dan UKM mendapatkan stimulus dana.
Bantuan diterima dalam bentuk uang sebesar Rp600 ribu setiap bulan selama 3 bulan. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM), drh Maharani Dewi MM menjelaskan, pencairan bantuan kepada PKL dan UKM periode pertama dibagi per kecamatan.
Kecamatan Pekalipan sebanyak 208 RTS, Kecamatan Lemahwungkuk 263 RTS, Kecamatan Harjamukti 398 RTS, Kecamatan Kesambi 394, dan Kecamatan Kejaksan 465. Pada penyaluran Mei, dirapel dua bulan yakni bulan April dan bulan Mei. Sehingga PKL dan UKM masing masing menerima Rp1,2 juta. Sisanya dicairkan Juni.
Sedangkan banguan PKL dan UKM tahap kedua, calon penerimanya berbeda dibandingkan periode April-Juni 2020.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Saefudin Jupri menambahkan, PKL akan mendapatkan bantuan dari pemkot karena terdampak covid-19. Hanya saja bantuan untuk PKL dan UKM ini penerimanya berbeda dengan periode pertama. “Calon penerima yang sekarang adalah mereka yang sebelumnya tidak pernah menerima bantuan,” katanya.
Jupri bahkan meminta maaf karena PKL yang sudah menerima bantuan periode sebelumnya tidak mendapatkan lagi. Sebab, calon penerima bantuan untuk PKL dan UKM sekitar 1.450.
Terkait proses pencairan, dia meminta agar calon penerima bersabar. Sebab, masih proses verifikasi dan validasi dan petugas harus turun ke lapangan. Apalagi saat ini masih ada proses audit mulai dari Inspektorat, BPK dan BPKP.
“Kita berhati-hati. Makanya sampai sekarang belum ada penyaluran. Jangan sampai muncul persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. (abd)