CIREBON – Beberapa langkah dilakukan oleh kepolisian dalam menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya di pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polresta Cirebon. Agar protokol kesehatan jalan, Satlantas Polresta Cirebon membatasi pemohon perpanjang dan membuat baru SIM.
“Pada pandemi Covid-19, kita membatasi pemohon. Baik itu yang membuat baru maupun yang memperpanjang. Dalam satu hari, kita hanya menerima 200 pemohon,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi melalui Paur SIM Iptu Endang Kusnandar kepada Radar Cirebon, Kamis (22/10).
Menurut Endang, alasan pihaknya tidak bisa menerima pemohon seperti waktu normal karena pandemi sekaligus anggotanya yang bertugas juga dikurangi setengahnya. Hal tersebut untuk memastikan agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Demi keselamatan anggotanya agar tidak tertular virus Corona.
“Jam kerja memang sama. Tapi, kapasitas ruangan kita kurangi. Petugas hanya setengahnya saja dan dibekali dengan sarung tangan. Pemohon pun yang biasanya 100 orang mengantre, hanya 50 orang saja yang masuk. Mereka masuk secara bergantian. Sedangkan yang mengantarkan pemohon, tidak diperbolehkan masuk ruangan pendaftaran maupun antrean foto,” jelasnya.
Endang menjelaskan, setiap pemohon yang datang ke kantor pelayanan SIM harus melalui protokol kesehatan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir yang sudah disediakan di depan ruang pelayanan, serta wajib menggunakan masker.
Mereka juga harus melalui pengecekan suhu badan. Bila suhu badannya tinggi, pemohon akan disarankan untuk kembali ke rumahnya. Namun, bila rendah dan diizinkan masuk, mereka harus memperhatikan jaga jarak.
“Di bagian pendaftaran pakai mika sebagai fasilitas agar anggota kami tidak kontak secara langsung dengan pemohon. Kursi untuk antrean juga kami lakban agar pemohon jaga jarak, antarsatu dengan yang lainnya,” tandasnya.
Untuk memastikan agar tidak ada virus Corona di kantor pelayanan, setiap sore hari, selesai pelayanan, Urusan Kesehatan (Urkes) Polresta Cirebon juga datang dan menyeprotkan cairan disinfektan ke tiap ruangan.
“Setiap habis pelayanan, dilakukan penyemprotan oleh Urkes Polresta Cirebon. Hal itu untuk memastikan agar tidak ada Covid-19,” pungkasnya. (cep)