Rencana Bangun Rumah Singgah Rehabilitasi

0 Komentar

SUMBER – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon menjalin silaturahmi dengan Polresta Cirebon, kemarin (22/10). Kedua lembaga bekerja sama dalam penanganan kekerasan perempuan dan anak.
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiyah mengatakan, setelah dilantik oleh bupati Cirebon pada 13 Oktober lalu, pihaknya langsung tancap gas melakukan berbagai pendekatan dengan beberapa instansi yang menangani perlindungan perempuan dan anak.
“Ke depan, kita akan sambangi 424 desa dan kelurahan se-Kabupaten Cirebon untuk menjalin sinergitas. Apalagi, dalam setiap pekan, penanganan Unit PPA Polresta Cirebon ada empat kasus. Jadi kalau sebulan lumayan banyak,” ujar Fifi.
Menurutnya, tidak sedikit pula keluarga yang malu ketika hendak melaporkan kasus itu ke lembaga perlindungan perempuan dan anak. Padahal, dengan melaporkan kasusnya, bisa dibantu dalam merehabilitasi mental korban.
“Kasihan. Kalau tidak ada yang bimbing dan mengarahkan, bisa depresi,” imbuhnya.
Fifi menyebut, KPAID akan mempunyai rumah singgah. Hiburan bagi anak-anak jalanan, serta bagi perempuan dan anak yang tergantung mentalnya karena depresi, juga dibangun.
“Jadi, jangan takut. Masyarakat bisa bekerja sama dengan kita. Kita akan bantu semaksimal mungkin,” tandasnya.
Sementara itu, Advokat Peduli Perempuan dan Anak KPAID Kabupaten Cirebon, Qorib Magelung Sakti SH sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon yang telah mendirikan KPAID. Sehingga bisa menekan angka kejahatan terhadap perempuan dan anak.
“KPAID siap mengawal proses penegakan hukum. KPAID juga diharapkan bisa memproyeksikan dalam merehabilitasi saja. Tapi, perlu diberikan bimbingan kepada korban,” singkatnya. (sam)
 

0 Komentar