Libur Panjang, Risiko Kerawanan

Libur Panjang, Risiko Kerawanan
SIAGAKAN PERSONEL: Apel gelar pasukan mengamankan libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H pada 28 Oktober-2 November 2020, kemarin. FOTO: ISTIMEWA
0 Komentar

 
 
 SUMBER  – Pemerintah menetapkan cuti bersama momen Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H.  Pada libur panjang tersebut tidak menutup kemungkinan adanya peningkatan aktivitas masyarakat. Dari mulai mudik, mengunjungi obyek wisata, pusat perbelanjaan, dan kuliner serta kegiatan keagamaan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Oleh karenanya, ada potensi kerawanan yang muncul seperti kluster penyebaran Covid-19. Mengantisipasi itu, Polresta Cirebon mensiagakan pasukan untuk mengamankan libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H pada 28 Oktober-2 November 2020 di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, selama masa tersebut diprediksi adanya peningkatan aktivitas masyarakat. Menurutnya, selain potensi munculnya klaster penyebaran Covid-19. Arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon juga diperkirakan meningkat, dan saat ini telah memasuki musim penghujan. Sehingga, diprediksi terjadinya bencana hidrometrologi seperti banjir serta longsor.
“Dari potensi-potensi itu kami sudah menyiapkan langkah antisipasinya. Yakni, meningkatkan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan dengan melibatkan satgas baik tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Langkah selanjutnya, Polresta Cirebon juga mendirikan pos pengamanan untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan di jalur tol maupun non tol. Sedikitnya ada tiga pos pam yang disiapkan di jalur tol, yakni GT Palimanan Tol Cipali, Rest Area KM 229 jalur A dan Jalur B Tol Pejagan-Kanci.
“Untuk di jalur non tol, kami siapkan empat pos pengamanan, yakni di Palimanan, Weru, Kanci, dan Losari. Nantinya di pos-pos tersebut akan disiagakan personel gabungan dari instansi lain juga,” terangnya.
Kapolreta menjelaskan, petugas yang terlibat dalam pengamanan libur panjang akhir pekan kali ini mencapai 828 orang. Terdiri dari personel Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dishub Kabupaten Cirebon, Dinkes Kabupaten Cirebon, BPBD Kabupaten Cirebon, Tagana, Basarnas, dan lainnya.
“Para personel akan disebar ke sejumlah titik yang telah ditentukan. Termasuk sarana dan prasarana yang digunakan untuk menunjang pengamanan libur panjang akhir pekan. Kami juga menindaklanjuti surat edaran Kemenhub RI tentang larangan beroperasi angkutan barang yang diberlakukan pada 27-28 Oktober 2020 dan 30 Oktober-2 November 2020,” katanya.

0 Komentar