Walikota Sidak ke PKL dan Restoran

walikota-sidak-mal
Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH sidak ke para pedagang kaki lima dan restoran untuk memastikan pengunjung menerapkan protokol kesehatan, Selasa (27/10). Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH menyambangi sejumlah pusat perbelanjaan dan para pedagang kaki lima dan pusat kuliner, Selasa (27/10). Hal ini dilakukan, untuk memonitor kesiapan para pelaku usaha, jelang dicabutnya kebijakan pembatasan jam malam.
Perwakilan manajemen pusat perbelanjaan yang disambangi orang nomor satu di Pemerintah Kota Cirebon tersebut, diberikan penegasan dan peringatan langsung agar mereka bersungguh-sungguh untuk memastikan ditetapkannya protokol kesehatan di tempat usahanya.
Demikian pula para pedagang kaki lima dan penjual makanan pada sentra kuliner, juga diberikan imbauan. Khusus untuk penjual makanan di kaki lima maupun sentra kuliner, Azis mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan selain penggunaan masker, juga membuat jarak aman antara setiap tempat duduk pengunjung.
Siang harinya, walikota dan pimpinan Forkopimda Kota Cirebon mengundang dan mengumpulkan para pelaku usaha, manajemen pusat perbelanjaan, untuk diminta langsung menjadi agen kepanjangan tangan Satgas Covid-19 Kota Cirebon, guna memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat usahanya.
Selasa sore, giliran manajemen hotel, pengelola restoran, dan tempat hiburan yang dikumpulkan oleh walikota beserta pimpinan forkopimda, guna diberikan arahan yang sama. Komitmen ini ditegaskan, agar dapat dipatuhi dan dipedomani. Sebagai bentuk konsekuensi dari pilihan Satgas Covid-19 Kota Cirebon yang tidak lagi membatasi jam operasional usaha.
Seperti diketahui, pilihan tersebut diambil dengan pertimbangan pemulihan ekonomi para pelaku usaha dan para pekerja yang berkecimpung di dalamnya. Serta untuk penguatan pendapatan asli daerah (PAD), yang dananya kelak akan dialokasikan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19, yang diprediksi para ahli belum bakal berakhir dalam waktu dekat.
“Pemerintah Kota Cirebon selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk menerapkan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak),” ujar Azis, saat mengingatkan kepada para pelaku usaha.
Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat menetapkan 3M masih belum maksimal. Namun pihaknya akan selalu mengingatkan, dengan terjun ke lapangan hampir setiap hari. Pasalnya, Kota Cirebon sampai saat ini termasuk daerah dengan tingkat kerawanan kasus Covid-19 di Jawa Barat.
Pencabutan pembatasan jam operasional didasari berbagai faktor. Salah satunya geliat ekonomi di Kota Cirebon. Azis ingin, libur panjang ini dapat kembali meningkatkan perekonomian karena akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

0 Komentar