Terkait petunjuk pengisian daftar riwayat hidup dapat dilihat dan diunduh di portal bkpsdm.kuningankab.go.id secara online. Pengisian daftar riwayat hidup serta penyampaian berkas usul penetapan NIP CPNS disampaikan melalui akun masing-masing peserta pada alamat https://sscn.bkn.go.id paling lambat tanggal 15 November 2020.
“Kemudian untuk sanggah hasil SKB dapat dilihat dan diunduh di portal bkpsdm.kuningankab.go.id secara online. Masa sanggah atas pengumuman hasil seleksi adalah selama 3 hari setelah pengumuman, mulai tanggal 1-3 November 2020 dan proses sanggahan dilakukan melalui https://sscn.bkn.go.id secara online. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas dia. (ags)