CIREBON – Lahan Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon tengah dipersoalkan. Sebuah spanduk berukuran besar terpampang di depan gerbang. Selain itu, sebagian jalan yang berada di bawah gerbang juga diurug dengan batu berukuran cukup besar.
Dalam spanduk tersebut dinyatakan bahwa lahan atau tanah yang seluas 2.101 meter persegi tersebut siap untuk dijual. Lengkap dengan nama pemilik dan juga nomor kontak yang bisa dihubungi.
Berdasarkan pantauan, meskipun ada masalah terkait hal tersebut, aktivitas mahasiswa yang berada di Gedung Pascasarjana dan Gedung FITK IAIN Sykeh Nurjati Cirebon tetap berjalan normal. Baik pengendara motor atau mobil masih bisa melewati gerbang masuk tersebut.
Dikonfirmai terkait hal tersebut, pihak IAIN Sykeh Nurjati Cirebon tidak memberikan tanggapan apapun.
Sementara saat Radar Cirebon menghubungi kontak yang berada di spanduk tersebut, pihak yang menjadi orang yang dikuasakan oleh pemilik, yakni Drs H M Muharram MPd mengakui memasang banner tersebut. Kendati begitu ia tak mau menjelaskanya secara gamblang. “Tunggu 2-3 hari ya,” ungkap pria yang mengaku bernama Adi tersebut.
Berdasarkan informasi, lahan tersebut memang merupakan lahan sengketa. Sejak tahun 2008, saat STAIN Cirebon, (nama IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebelum beralih status) membangun gedung Pasca Sarjana, status lahan yang berada di sekitar gerbang yang perbatasan dengan SLB Pancaran Kasih hingga SD Negeri Karang Yuda masih menjadi sengketa.
Pihak STAIN Cirebon dan Drs H M Muharram MPd masing masing mengklaim menjadi pihak yang berhak atas lahan tersebut.
Selama 12 tahun, permasalahan tersebut terjadi berlarut-larut. Pihak Drs H M Muharram sendiri mengaku memiliki bukti-bukti atas kepemilikan lahan.
Sumber Radar Cirebon menyebutkan, bila tak kunjung ada tanggapan dari pihak IAIN Sykeh Nurjati Cirebon, pihak Drs H M Muharram berencana akan melakukan upaya lainya. Yakni pemasangan portal atau pondasi di lokasi. (awr)