MAJALENGKA – Memasuki masa tanam di musim rendeng atau musim hujan, para petani di Kabupaten Majalengka mulai melakukan berbagai persiapan. Di Kabupaten Majalengka masih terdapat kendala seiring kebijakan baru dari Kementerian Pertanian terkait penebusan pupuk bersubsidi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (KPPP), Ir Iman Firmansyah MM menjelaskan Kementerian Pertanian telah membuat aturan ketat agar pupuk yang didistribusikan tepat guna. Salah satunya meluncur kartu tani (e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) yang telah disusun.
“Termasuk di Majalengka penebusan pupuk tersebut harus menggunakan Kartu Tani atau terdaftar di dalam e-RDKK. Sedangkan masih banyak petani yang tidak terdaftar. Ini jelas menjadi kendala buat kami juga,” kata Iman, di ruang kerjanya, Senin (2/11).
Ia mengaku sampai saat ini pihaknya mencoba berusaha mencari jalan keluar agar petani yang tidak terdaftar bisa menebus pupuk tersebut. Dikarenakan kebutuhan secara global pupuk subsidi di Majalengka sangat terpenuhi karena adanya penambahan kuota.
Kendala selanjutnya, kata Iman, saat ini belum seluruh wilayah masuk ke tahap tanam. “Memang saat ini banyak petani yang sudah mulai mencari pupuk. Dengan alasan khawatir seperti beberapa kabupaten tetangga. Padahal di kita stok pupuk bersubsidi melimpah. Hanya kendala banyak petani yang tidak masuk e-RDKK,” imbuhnya.
Terkait stok, jelas Iman, pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani di Majalengka hingga Desember mendatang sangat aman. Majalengka mendapatkan penambahan kuota pupuk subsidi sangat luar biasa hingga melampaui kebutuhan riil.
Di antaranya untuk pupuk bersubsidi jenis Urea dari 25.671 ton bertambah menjadi 36.590 ton. Sehingga ada penambahan 10.839 ton. Sedangkan untuk jenis SP 36, semula dari 4.200 bertambah menjadi 5.806 seiring penambahan 1.606 ton. Adapun untuk jenis ZA juga kebutuhan 10.481 ton menjadi 11.583 ton karena penambahan 1.102 ton.
“Begitu juga dengan NPK dari semula 12.869 menjadi 14.241 ton akibat penambahan sebanyak 1.372 ton. Sementara untuk pupuk organik jumlahnya masih tetap yakni 1.330 ton. Penambahan kuota ini sampai kebutuhan hingga Desember mendatang berkat usulan pak bupati Majalengka,” tandasnya. (ono)