Selain itu, untuk mendorong konsumsi masyarakat, pemerintah juga akan melanjutkan bansos produktif Rp 2,4 juta ke 15 juta usaha mikro. Selanjutnya, program subsidi gaji, kepada karyawan Rp600.000 per bulan dengan target 12,4 juta pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan demikian. Dia memastikan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri akan menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh pada tahun 2021. Hal ini tercermin dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen pada tahun depan.
“Gaji ke-13 dan THR (PNS) sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja,” katanya. (gw/fin)