Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan
0 Komentar

CIREBON – Agar masyarakat sadar protokol kesehatan, jajaran kepolisian dan Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan penindakan. Salah satunya melalui Operasi Yustisi. Seperti yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Gempol, Kabupaten Cirebon.
Penindakan Operasi Yustisi dilakukan di dua tempat dengan waktu yang sama, Jumat (6/11), sekitar pukul 09.00. Sebagain anggota Polsek Gempol dan Koramil Palimanan, beserta dengan Satpol PP Kecamatan Palimanan, melakukan operasi di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan.
Sebagain lagi, anggota Polsek Gempol berada di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol yang diikuti oleh Koramil, Satpol PP, dan aparat desa setempat. Sasaran dalam razia itu, pelanggar protokol kesehatan seperti masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Operasi Yustisi tujuannya agar masyarakat memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Terutama di wilayah hukum Polsek Gempol,” papar Kapolsek Gempol, Kompol Sukhemi.
Hasilnya, 40 orang terjaring. di Desa Kepuh sekitar 20 orang dan Desa Palimanan Barat ada 20 orang, masih kedapatan melanggar protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker. Mereka pun diberikan pembinaan dan saksi, baik secara fisik beberupa push-up maupun secara sosial dengan membacakan Pancasila atau membacakan doa-doa.
“Mereka kita berikan pembinaan dan pemahaman tentang bahaya Covid-19 serta pencegahannya. Seperti dengan menjalankan protokol kesehatan, dengan membiasakan gerakan 3M alias memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tandasnya.
Di tempat yang berbeda, Rokhman, aparat Desa Palimanan Barat menyampaikan, dalam kegiatan penindakan pelanggar protokol kesehatan, pihaknya menjaring 20 orang. Namun, paling banyak adalah warga luar Palimanan Barat yang lewat.
“Ada 20 orang yang kena penegakan hukum Satgas Covid-19. Tapi, warga kami hanya dua orang saja. Sedangkan 18 orang, adalah warga di luar Desa Palimanan Barat yang lewat,” tandasnya.
Rokhman mengaku, pihaknya sudah saling mengingatkan gerakan 3M alias memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sehingga, banyak masyarakat yang sudah sadar akan bahaya Covid-19.
“Kita di Palimanan Barat saling mengingatkan gerakan 3M. Kalau bukan kita, siapa lagi,” pungkasnya. (cep)  

0 Komentar