KUNINGAN-Masalah perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama. Mendidik anak-anak bukanlah kegiatan mudah, memerlukan ketelatenan dan kesabaran yang tinggi, baik bagi para orang tua, maupun guru-guru pendidiknya.
Hal tersebut dikatakan anggota DPRD Komisi 4 Fraksi Gerindra Deki Zaenal Muttaqin, saat menghadiri seminar dan Lokakarya yang digelar Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak Indonesia (KMPPAI) beberapa waktu lalu, di Gedung Serbaguna Kuningan Islamic Center (KIC), Jalan lingkar Soekarno Kuningan.
“Persoalan perlindungan anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah selaku penyelenggara pemerintahan, tidak akan sanggup menangani persoalan-persoalan sosial yang ada di masyarakat. Artinya harus ada tanggung jawab seluruh steakholder serta masyarakatnya itu sendiri,” kata Deki.
Menurutnya, pemerintah memang berkewajiban memberikan rasa aman di masyarakat, termasuk kepada anak-anak. Bahkan di undang-undangnya, disebutkan bahwa anak-anak terlantar dilindungi oleh negara, di mana perlindungan tersebut meliputi hak hidup dan hak sehat mereka.
“Dan memang undang-undang itu berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Selain membahas persoalan perlindungan anak, pada kesempatan tersebut, anggota DPRD dari Dapil V tersebut sekaligus menyinggung persoalan kesejahteraan guru PAUD. Dikatakan, guru PAUD merupakan garda terdepan yang terlibat langsung dengan dunia anak, terutama dunia pendidikan.
“Hal tersebut sekaligus menjadi acuan dasar bagaimana anak-anak bisa berkembang dan tumbuh dengan baik, mempunyai karakter building yang kuat nanti kedepan. Ini semua karena juga merupakan jasa-jasa besar para guru PAUD,” tutur Deki.
“Ada istilah dulu, bahwa profesi guru adalah ibarat pahlawan tanpa tanda jasa. Hari ini terasa oleh para guru PAUD, bagaimana mereka berkontribusi meluangkan waktu, mewakafkan pikiran, menyisipkan tenaga untuk ikut mendidik tumbuh kembang anak. Sementara fasilitas baik secara pribadi guru atau mungkin yayasan tertentu, PAUD ini belum seperti yang kita harapkan bersama,” kata Deki.
Deki mengakui bahwa telah ada dukungan kesejahteraan untuk para guru PAUD, baik dari dana desa, maupun bantuan dari dinas terkait. Tapi menurutnya hal itu tidak cukup untuk menutupi biaya operasional dari pada regulasi di sekolah tersebut, terlebih kaitan dengan honorarium yang jauh dari kata layak.