Sebagai bentuk keseriusan walikota memperjuangkan UGJ, Senin (9/11) pemkot akan melayangkan surat ke provinsi, dan berharap dalam waktu dekat diberikan kesempatan untuk presentasi. Yang akan hadir diantaranya adalah rektor, pembantu rektor 2, walikota dan Tim Pemprov Jabar.
“Pertemuan non formal sekiranya menghasilkan pembicaraan menggembirakan. Bagi UGJ bisa terwujud harapannya melaksanakan lahan itu,” tandasnya.
Seperti diketahui, jauh sebelum Polman Bandung membidik lahan di Argasunya-Kalijaga, sebenarnya Pemerintah Kota Cirebon sudah mengusulkan hibah untuk UGJ. Surat pertama dengan nomor 593/2178/BKD tertanggal 21 November 2019. Surat tersebut tenryata perihal permohonan hibah tanah yang ditandatangani oleh Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH.
Dalam surat tersebut, walikota mempertimbangkan surat Ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) nomor 089/YPSGJ/XI/2019 tanggal 11 November 2018, perihal permohonan dukungan atas permohonan hibah lahan provinsi. Serta perkembangan dunia pendidikan tinggi khususnya UGJ Cirebon.
Hibah tanah tersebut sangat dibutuhkan guna pengembangan sarana pendidikan antara lain, pembangunan rumah sakit pendidikan, rusunawa, dan pengembangan fakuktas pertanian, fakultas teknik sipil dan sport center mahasiswa.
Dalam surat tersebut walikota menyampaikan beberapa hal yakni berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat hamparan lokasi tanah yang dimiliki Pemprov Jabar. Luasnya sekitar 170 ribu meter persegi yang terletak di Kedung Menjangan, Kekurahan Kalijaga dan Kedung Mendeng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti.
Selanjutnya lahan tanah yang dimaksud telah sesuai dengan Perda 8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Cirebon tahun 2011-2031. Perolehan lahan sejak awal telah diperuntukkan bagi pengembangan kampus UGJ menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). (abd)