ARJAWINANGUN – Kinerja Kanit Sabhara Ipda Bangun patut diacungi jempol. Baru menjabat tiga hari sebagai Kanit Sabhara Polsek Arjawinangun, ia sudah berhasil membongkar peredaran miras di wilayah Kecamatan Arjawinangun. Puluhan dus dari berbagi merek berhasil diamankan oleh Unit Sabhara Polsek Arjawinangun.
Pengungkapan itu, tidak lepas dari anggota yang aktif di lapangan menggali informasi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Arjawinangun. Anggota mendapatkan informasi kalau TH (43) yang menjual miras baru belanja dari luar kota.
Ipda Bangun yang dapat informasi itu langsung mengajak ke 4 anggotanya untuk bergerak menuju ke rumah milik TH yang berlokasi di Blok Kongas, Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Selasa malam (10/11) sekitar pukul 22.10 WIB.
Benar saja, di dalam rumahnya ini, polisi berhasil mengamankan puluhan dus miras dari berbagai merek. “Puluhan dus miras ini baru datang. Makanya, masih banyak. Pengakuannya, belanja dari luar daerah Cirebon,” kata Kapolsek Arjawinangun AKP R Nana Ruhiana yang disampaikan oleh Ipda Bangun kepada Radar Cirebon, Rabu (11/11).
Puluhan dus yang disita itu adalah 8 dus miras jenis AO yang berisi 96 botol, 9 dus jenis kolesom isi 108 botol, satu dus anggur merah berisi 12 botol, 4 dus jenis Asoka berisi 96 botol, 7 dus kolesom kecil berisi 168 botol kecil, dan 5 botol Bir Singaraja.
Ratusan botol miras itu kemudian diangkut menggunakan mobil ranger Polsek Arjawinangun dibawa ke Mako Polsek Arjawianangun untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan penjualnya diberikan pembinaan.
“Penjualnya diberikan pembinaan. Ia juga kita beri panggilan ke Polsek dan akan dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Arjawinangun agar tidak mengkonsumsi miras. Miras, tidak bagus untuk kesehatan. Bahkan, menyebabkan kematian bagi yang mengonsumsinya bila dioplos. (cep)