WIDASARI– Pemerintah Desa Kongsijaya, Kecamatan Widasari mengamankan satu unit sepeda motor metik berwarna hitam tanpa plat nomor dengan nomor rangka MH1JFM214EK557015, nomor mesin JFM2E 1558833. Motor tak bertuan itu diserahkan salah satu warga pemilik bengkel di Jalan Pantur By Pass Kongsijaya, Kecamatan Widasari.
Penyerahan satu unit sepeda motor itu dilakukan pemilik bengkel pada Selasa (10/11) kepada Pemdes Kongsijaya, karena sudah satu bulan diperbaiki tapi tak kunjung diambil pemiliknya. Dikhawatirkan terjadi apa-apa pemilik bengkel berinisiatif melaporkan dan menitipkan sepeda motor tersebut ke perintah desa.
“Pada malam Jumat bulan Oktober lalu, jam 11 malam, pemilik motor datang ke bengkel. Motornya tidak nyala. Karena malam sudah tutup saya bilang besok saja diperbaiki, dan diantarkan pemilik motor ke pangkalan ojek. Ngakunya orang Desa Kiajaran, Kecamatan Lohbener,” terang pemilik bengkel, Pepeng.
Namun, setelah sepeda motor selesai diperbaiki pada Jumat siang, pemilik motor tak kunjung datang sampai satu bulan. Karena khawatir ada apa-apa maka pemilik bengkel melapor ke Pemdes Kongsijaya. Kemudian sepeda motor tersebut diamankan dan disimpan di kantor Kuwu Desa Kongsijaya.
“Sejak Selasa motor diamankan pemdes. Kata pemilik bengkel, yang punya motor tidak menaruh identitas,” ucap, salah satu pamong Desa Kongsijaya, Jafarudin, pada Radar, Jumat (13/11).
Pemerintah desa pun telah mengumumkan melalui media sosial bagi siapa saja yang merasa menitipkan motor ke bengkel silakan datang ke Kantor Kuwu Desa Kongsijaya dengan membawa bukti KTP, STNK dan foto kopi BPKB. “Apabila dalam waktu satu bulan tidak ada yang ambil, kita akan serahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya. (oni)
DIAMANKAN: Pemerintah Desa Kongsijaya, Kecamatan Widasari telah mengamankan sepada motor metik tanpa pemilik yang diserahkan pemilik bengkel. FOTO: ANANG SYAHRONI/ RADAR INDRAMAYU