CIREBON – Hari ini, Rabu (18/11), warga terdampak penataan kawasan kumuh Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, akan menerima dana kerohiman dari pemerintah. Warga yang menempati tanah negara tersebut, diberi waktu 10 hari untuk melakukan pembongkaran.
Ditargetkan, Desember mendatang, lelang untuk proyek penataan sudah dapat dilakukan. Sehingga dapat berjalan sesuai dengan jadwal.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ir Agung Sedijono MSi mengatakan, warga penerima ganti rugi harus membongkar sendiri bangunannya. Sebab, dalam uang yang mereka terima sudah termasuk biaya pembongkaran.
“Hari ini (kemarin, red) kita undang untuk menginformasikan acara besok ada pencairan uang untuk warga terdampak. Jangan sampai tim terpadu tidak tahu adanya rencana besar ini. Ini bekerja team work dan biar tahu alurnya,” kata Agung, kepada Radar Cirebon, Selasa (17/11).
Untuk pencairan uang santunan, kata Agung, tetap sesuai rencana yakni dalam bentuk cek. Format cek yang akan diberikan kepada calon penerima berdasarkan nama dan nilai rupiah. Karenanya pencairannya dibagi secara teratur dengan tetap mengacu protokol kesehatan. “Setelah menerima cek, bisa langsung dicairkan ke bank,” ucap Agung.
Dia menambahkan, ada hal lain yang ditandatangani setelah menerima cek oleh warga penerima santunan. Diantaranya pernyataan ikhlas menerima besaran rupiah yang telah dihitung secara proporsional dan bersedia membongkar secara mandiri.
Agung optimis warga terdampak akan datang semuanya. Kalaupun tidak hadir, cek akan disimpan dan dipersilahkan mengambil di kantor.
Ketua Tim Terpadu Penataan Kawasan Panjunan, Drs H Agus Mulyadi MSi berharap, persoalan lahan di Panjunan tuntas dan dapat segera dilakukan pembongkaran. Sehingga 28 November sudah bersih. Selanjutnya 4 Desember diharapkan sudah bisa mulai pelelangan. “Proses lelang proyek pengerjaan ini tentu saja harus dalam kondisi clear and clean,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati mengungkapkan, terdapat 126 warga yang akan menirima santunan. Mereka adalah pemilik dari 135 bangunan. Nilai yang akan diterima warga, merupakan hasil appraisal yang telah dilakukan. “Jadi nanti yang diterima itu sudah sesuai hitungan,” tuturnya. (abd)