“Hasil dari musyawarah ini, akan kita laporkan kepada Pa Walikota sore ini juga. Kemudian besok pagi dikirimkan ke Gubernur untuk permohonan ditetapkan. Penetapan UMK-nya nanti dilakukan oleh Gubernur 21 November,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Apindo maupun KSPSI yang menjadi peserta dalam musyawarah ini, tidak ada yang bersedia memberikan keterangan terkait proses musyawarah yang alot tersebut. Para peserta musyawarah tersebut juga langsung berhamburan pulang, ketika forum musyarah ditutup secara resmi. (azs)