Anggota DPRD dua periode itu mengaku, untuk verfak berkas cawabup Cirebon ini, pihaknya juga sudah melakukan konsultasi ke Bidang Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. “Hasil konsultasi bahwa dalam verfak ini harus betul-betul detail dan lengkap. Karena proses itu bisa mengganggu cepat atau lambatnya nanti oleh gubernur dalam kepengurusan SK pelantikan,” jelasnya. (sam)