Syaroni menjelaskan, sampai saat ini pengerjaan Alun alun Kejaksan sudah mencapai sekitar 60 persen. Pengerjaan yang tersisa, berkisar pada pengerjaan finishing berupa mekanik elektrik, pembuatan trotoar, gapura, taman, dan sebagainya. “Sekarang sudah tidak ada pekerjaan yang terlalu berat, lebih ke finishing,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan pinjaman daerah Pemda Provinsi Jabar kepada PT SMI, sebenarnya telah dilakukan penandatanganan perjanjinan.
Penandatanganan dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad secara langsung menandatangani perjanjian pinjaman di hadapan notaris di kantor PT SMI, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/11).
Sebelumnya, penandatanganan perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemda Provinsi Jabar dan PT SMI sudah dilakukan via konferensi video pada Kamis, 24 September 2020.
Adapun rinciannya, Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemda Provinsi Jabar dan PT SMI dengan nilai Rp1,812 triliun akan digunakan untuk membiayai tujuh jenis kegiatan infrastruktur .
Selain pinjaman daerah di 2020, Pemda Provinsi Jabar akan memperoleh dana sebesar kurang lebih Rp2,2 triliun untuk tahap kedua pada 2021. (awr)