INDRAMAYU – Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, H Daniel Mutaqien Syafiuddin ST positif Covid-19, Sabtu malam (21/11). Kabar itu diumumkan dirinya kurang dari 24 jam jelang debat publik pasangan calon Pilkada Indramayu tahun 2020.
Pasca pengumuman, banyak elemen masyarakat yang terkejut seraya mendoakan agar putera Kang Yance itu cepat sembuh. Mereka pun mengapresiasi cabup dari Partai Golkar ini secara terbuka menginformasikan bahwa dirinya terpapar corona.
Di tengah dukungan dan doa, ada beberapa nitizen melalui media sosial berkicau bahwa kasus positif corona yang dialami Daniel, merupakan hasil rekayasa dan alibi. Supaya tidak mengikuti debat publik yang sedianya digelar Minggu malam (22/11).
Menanggapi isu yang berkembang tersebut, juru bicara Satgas Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu, dr H Deden Bonni Koswara angkat bicara. Apalagi, soal dugaan rekayasa ini tak hanya riuh di medsos. Sejumlah partai politik juga turut mempertanyakan dan meminta konfirmasinya.
“Tidak benar itu. Tidak mungkin kami rekayasa. Justru kalau kami menutupi itu namanya rekayasa. Jadi, kami buka supaya tidak membahayakan dirinya sendiri dan juga orang lain,” tegas juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr H Deden Bonni Koswara menjawab adanya isu yang berkembang tersebut.
Pria yang menjabat kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu ini menjelaskan, status terkonfirmasi Covid-19 cabup dengan inisial DMS itu diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan test RT-PCR diagnosis Covid-19 yang dikeluarkan UPTD Laboratorium Kesehatan Dinkes Indramayu. Yang diterima pada Sabtu (21/11) pukul 18.30.
DMS terkonfirmasi positif dengan hasil CT 16. Tidak dicantumkannya nilai CT pada hasil pemeriksaan tersebut, karena hal itu sesuai dengan edaran dari Balitbang Kemenkes dan release dari Persatuan Dokter Spesialis Mikrobilogi Klinik Indonesia.
“Kesimpulan konfirmasi positif Covid-19 terhadap salah satu calon bupati inisial DMS diambil setelah melalui pemeriksaan tes RT-PCR. Hasilnya, kita sampaikan ke yang bersangkutan. Pasien inisial DMS langsung melakukan isolasi. Masuk ke Ruang Kidang Kencana RSUD Indramayu sekitar jam sembilan malam,” terang dia.
Kemudian, telah dilakukan disinfeksi kepada rumah pasien dan melakukan tracing serta swab kepada kontak erat sesuai pedoman revisi 5 dari Kemenkes dan CDC. Yaitu orang yang berada selama 1,8 meter selama waktu kumulatif 15 menit atau lebih dimulai dari 2 hari sebelum spesimen diperiksa.