Warga Tolak Hotel di Widarasari Jadi Tempat Isolasi

hotel-pondok-24-widarasari
Warga RW 03 Widarasari Desa Sutawinangun menolak salah satu hotel yang ada di wilayah tersebut, dijadikan tempat isolasi untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Foto: Ade Gustiana/Radar Cirebon
0 Komentar

Ditambahkannya, di hotel tersebut ada 26 sampai 28 orang yang menginap sejak malam Senin lalu. Warga yang melakukan penolakan saat itu meminta seluruh kasus terkonfirmasi positif untuk angkat kaki dari hotel.
“Akhirnya malam itu juga keluar dari hotel. Jumlahnya antara 26 atau 28 orang, saat awal itu kita kecolongan. Makanya sekarang kita tidak mau kecolongan lagi,” imbuhnya.
Terpisah, Rama salah seorang perawat yang ditemui Radar di hotel yang akan dijadikan tempat isolasi mengakui tempat tersebut belum menerima pasien.
Saat ini, timnya baru melakukan sejumlah persiapan dengan melakukan instalasi peralatan dan keperluan medis yang dipasang di lantai satu hotel tersebut. “Kita belum ada pasien. Ini hanya persiapan saja. Belum ada pasien yang datang. Kita kan hanya perawat. Jadi tidak begitu mengetahui urusan administrasi dan lain-lain, termasuk soal izin,” ujarnya.
Ia mengaku, perusahaannya bergerak dalam bidang kesehatan. Tidak hanya di Kota Cirebon, pihaknya juga membuka kegiatan serupa di kota lainnya dan aman-aman saja tidak terjadi penolakan ataupun hal-hal lainnya.
“Kabupaten Cirebon kan kasusnya sedang naik terus. Kita juga diminta oleh salah satu industri di sini untuk menangani kasus terkonfirmasi tanpa gejala. Ini bukan pertama kita menangani masalah seperti ini. Contohnya di Kediri, di sana kita membuka 9 tempat isolasi mandiri,” imbuhnya.
Rencananya, jika sudah berjalan ruangan-ruangan di hotel tersebut akan dipergunakan sesuai kebutuhan. Ia mencontohkan lantai 1 yang awalnya reseptionis akan disulap menjadi nurse station atau ruang perawat.
Manager Operasional Hotel Pondok 24 (Oyo) Kamal Putra Pratama mengaku telah melakukan upaya-upaya legal. Menjadikan hunian kamar itu sebagai ruang isolasi. Putra kukuh telah mendapatkan izin karantina dari Bupati Cirebon Drs H Imron Rosyadi. Lalu bupati, kata Putra, menyarankan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan desa.
“Intinya kami tidak ilegal dan telah melaksanakan segala ketentuan sesuai protap,” katanya.
Sementara, Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP MSi mengatakan ada penambahan kasus sembuh totalnya 1.204 orang. “Ada penambahan sebanyak 30 kasus baru, dengan penambahan tersebut saat ini totalnya ada 1.920 kasus di Kabupaten Cirebon. Ada kabar baik, saat ini kasus sembuh sebanyak 1.204 orang,” ujarnya.

0 Komentar