Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka H Alimudin SSos MM MMKes meminta kepada seluruh RS yang ada di Majalengka agar menerima seluruh pasien. Jadi ketika menemui kendala di lapangan itu bersifat kondisional. Jangan malah muncul berbagai alasan yang kemudian malah dipermasalahkan. Rapat penanganan Covid-19 ini digelar sebagai evaluasi karena beberapa kasus meninggal dunia muncul.
“Seperti adanya kasus yang meninggal dunia di RS Kuningan karena kondisi dua RS di Majalengka penuh. Ke depan kewajiban RS menerima pasien harus lebih dioptimalkan kembali, karena sudah pasti secara undang-undang hingga permenkes menyebtukan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien,” ujarnya.
Ali mengundang seluruh elemen kesehatan yang berkaitan dengan kebijakan. Namun Ali menyayangkan tidak hadirnya kedua direktur RS sehingga tidak bisa memberikan kebijakan. Rapat ini harus menjadi evaluasi dan masing-masing perwakilan dari pihak rumah sakit yang hadir agar menyampaikan hasil rapat ke direktur masing-masing.
“Hilangkan paradigma RS nolak pasien. Menyikapi situasi dan kondisi saat ini faktanya terdapat lonjakan kasus secara signifikan. Bahkan angka kematian sudah mencapai 32 orang, itulah yang melandasi saya menggelar rapat ini. Tentu sangat penting, dan seharusnya kedua direktur hadir karena sebagai penentu kebijakan. Bagaimana ke depan bersama-sama menekan angka kasus dan menekan kematian melalui penanganan yang optimal,” tukasnya. (ono)