CIREBON – Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, diusulkan bisa disulap menjadi rumah sakit khusus Covid-19. Hal ini mengingat jumlah pasien positif yang terus bertambah, serta fasilitas isolasi mandiri yang disediakan Satgas Covid-19 Kota Cirebon di dua hotel maupun gedung BKKBN penuh.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr H Edy Sugiarto MKes menjelaskan, kondisi rumah sakit di Kota Cirebon yang merawat pasien positif Covid-19 yang bergejala, sudah hampir penuh. Sehingga Satgas telah memberikan usulan kepada walikota untuk menjadikan rumah sakit khusus Covid-19.
“Bisa saja Rumah Sakit Gunung Jati akan kita jadikan rumah sakit khusus merawat pasien covid dan tidak melayani pasien lainnya. Ini penting karena kondisinya semakin tidak terkendali,” tegasnya.
“Sudah saya sampaikan kepada Pak Sekda mengenai rencana ini. Pak Sekda kemudian sudah melapor ke pa Walikota melalui telepon, kemarin. Intinya beliau setuju, kita sangat apresiasi. Di tengah kondisi diri pribadi beliau yang masih berjuang untuk kesembuhan, sangat perhatian terhadap penanganan Covid-19,” lanjutnya, Selasa (24/11).
Menurutnya, idealnya di RSD Gunung Jati yang sejauh ini memiliki 72 bed perawatan pasien Covid, bisa ditambah hingga mencapai 300. Karena memang trennya yang terus meningkat. Bahkan, ada antrean juga pasien bergejala, yang akhirnya transit sementara di fasilitas isolasi mandiri hotel, karena memang belum ada slot untuk dirawat.
“Hari ini, di Ono’s ada 6 orang, di Langensari ada 4 orang yang komorbid. Mestinya mereka bisa segera dirawat. Nanti ketika usulan penambahan ruang perawatan di RSD Gunung Jati ditambah, maka harus segera dirujuk,” tuturnya.
Teknisnya, nanti ketika ada pasien penyakit umum rawat inap yang sembuh dan sudah boleh pulang, ruangan-ruangan pada blok perawatan tersebut nantinya diharapkan jangan menerima pasien umum lagi untuk sementara waktu. Karena rencananya akan dijadikan ruang isolasi/perawatan khusus covid.
“Besok rencananya kita rapatkan ini. Dipimpin Ibu Wawali dan Pak Sekda. Nanti, kapasitas penambahan ruangan perawatan Covid-19 yang diputuskan, tergantung kepada penetapan dari pak Walikota,” tuturnya.
Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan arahan Kemenkes bahwa jika di suatu daerah rumah sakit pemerintah menyiapkan skenario dicetak untuk rumah sakit covid karena sudah tidak ada pilihan lain. “Kalau keterisian lebih dari 80 persen wajib menambah. Justru Sekarang hampir 100 persen keterisian,” tuturnya.