Walaupun memang upah atau gaji yang diterimanya masih belum cukup untuk kebutuhan sehari-hari, tapi Eli tetap semangat mencerdaskan anak bangsa. Dia tak ingin anak didiknya telantar mendapatkan pendidikan. Dalam sebulan, Eli menerima upah sebesar Rp300 ribu. Upah ini sebenarnya jauh dari cukup bahkan, mungkin tak sebanding dengan pengorbanan dan perjuangan selama ini, tapi nyatanya Eli enggan melepaskan profesinya sebagai pendidik.
Hanya saja dirinya merasa lega dan ikhlas, jika tugasnya mengajar anak-anak telah dilaksanakan. Ia bersama rekan-rekan guru honorer menaruh harapan besar, agar ada perhatian dari pihak terkait khususnya pemerintah. Ditambah jika melihat kriteria usia, Eli merasa cukup sulit untuk mengikuti tes CPNS karena adanya batasan usia maksimal pelamar 35 tahun. Salah satu harapan peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer yakni dengan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(*)