ASN Kencangkan Ikat Pinggang, Tunjangan DPRD Naik

rapat-kua-ppas-dprd-kota-cirebon
Komisi-komisi di DPRD menyampaikan laporan kepada pimpinan, terkait hasil pembahasan RKA dengan sejumlah SKPD, Senin (16/11). Foto: Azis Muhtarom/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Rencana kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD Kota Cirebon, mulai tahun anggaran 2021 mendatang, akhirnya jadi terlaksana. Kenaikan tunjangan tersebut, terdiri dari tunjangan perumahan, dan tunjangan transportasi.
Hal ini cukup kontras dengan para aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cirebon mesti mengencangkan ikat pinggang. Pasalnya anggaran untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada APBD 2021 baru teranggarkan 10 bulan.
Informasi yang dihimpun, kenaikan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD tersebut berkisar di angka 20 persenan dari yang eksisting telah diterima saat ini. Sedangkan untuk kenaikan tunjangan perumahan nilainya berkisar di angka 30 persen.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj Affiati SPd membenarkan adanya kenaikan tunjangan tersebut. Namun, pihaknya menganggap hal tersebut sebagai sebuah rasionalisasi. Sebab, rasionalisasi tersebut kaitanya dengan telah menurunnya hak penghasilan anggota DPRD dari biaya perjalanan dinas.
“Sebetulnya lebih tepatnya rasionalisasi. Karena berlakunya Perpres 33/2020, hak penghasilan anggota dewan yang sah dari biaya perjalanan dinas, menurun drastis. Drop sampai setengahnya. Jadi alternatifnya, tunjangan-tunjangan yang masih memungkinkan untuk ditambah, kita rasionalisasikan,” ujar Affiati, kepada wartawan, Kamis (26/11).
Bila dihitung-hitung, penghasilan rutin yang didapat ketika tunjangan perumahan dan transportasi tersebut berlaku, nilainya tidka jauh berbeda dengan hak penghasilan rutin yang biasa didapat. Terutama dibandingkan dengan kondisi belum berlakukannya Perpres 33/2020.
Di sisi lain, kata Affiati, seorang anggota DPRD aktivitas sosialnya berbeda dengan ASN. Karena anggota DPRD punya keterikatan secara moril dan emosional dengan para konstituennya di dapil-dapil.
Sehingga, sedapat mungkin anggota DPRD mesti tetap bisa memberikan kontribusi terhadap konstiuennya tersebut. Apalagi, di masa pandemi saat ini, meskipun dalam kondisi yang menurun, tetap tidak bisa dilepaskan dengan konstituen yang sudah dianggap menjadi bagian keluarga.
“Lagipula, rasionalisasi itulah yang bisa kita lakukan, dan itu juga ada aturanya. Tidak bisa dinaikan seenaknya. Jadi dalam rasionalisasi tunjangan-tunjangan itu masih wajar, kita tetap berpegang teguh pada aturan yang ada,” tuturnya.
Affiati berharap, dengan rasionalisasi tunjangan-tunjangan itu, bisa menumbuhkan berkomitmen bagi seluruh anggota DPRD dalam meningkatkan kinerjanya. Menurutnya, anggota DPRD peride sekarang banyaknya wajah baru, tapi mereka kerjanya semangat sudah bisa menyesuaikan diri, kita juga apresiasi. “Mudah-mudahan dengan ini bisa tambah semangat lagi,” imbuhnya.

0 Komentar