Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Cirebon Agus Sukmanjaya SSos mengungkapkan pihaknya melakukan kajian dengan apresial KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), terkait kemungkinan adanya kenaikan terhadap tunjangan transportasi dan perumahan.
Hasil dari kajian itu nantinya akan disampaikan kepada Walikota atau Pemerintah Daerah untuk kemudian dituangkan di dalam Perwal. “Sehingga kalau memang terjadi kenaikan atau penyesuaian dan sebagainya, nantinya akan mengacu pada perwal tersebut,” ujar Agus pekan lalu.
Namun demikian, dirinya mengaku belum berani memunculkan berapa besaran kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan yang diberikan kepada para anggota dewan.
“Saya belum berani memunculkan angka. karena, kami masih dalam proses. Dan itu juga harus dikomunikasikan dengan TAPD dan walikota. Yang jelas sebelum penetapan APBD tahun 2021, semua itu harus sudah clear,” pungkasnya. (awr/azs)