“Kemudian terus mendorong status kemajuan dan kemandirian desa dengan senantiasa menyemangati desa untuk terus meningkatkan kinerjanya. Tidak perlu khawatir dengan status desa mandiri akan menurunkan pemasukan keuangan desa, karena walaupun dana desanya berkurang tetapi akan tertutup dengan diterimanya dana kinerja desa,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan menetapkan sebanyak lima kecamatan sebagai lokasi prioritas bagi percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran dalam RKPD TA 2021. Kelima kecamatan itu di antaranya Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Darma dan Cimahi.
“Kepada camat terkait, agar mulai mensosialisasikan rencana ini dan mempersiapkan segala sesuatunya dari sekarang. Termasuk desa-desa pada kecamatan-kecamatan dimaksud untuk membuat alokasi anggaran pendahuluan di tahun 2020,” pintanya.
Baca Juga:Polres Bagikan Sembako untuk Guru HonorerKejari Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Di sisi lain, jika terdapat desa atau kelurahan yang masih mengalami kesulitan penyediaan air bersih, maka segera dikoordinasikan dengan instansi teknis agar dapat diprioritaskan dalam rencana lokasi kegiatan.
“Sebagai upaya menjaga keberlanjutan dalam menetapkan minimal satu objek wisata dalam satu desa atau kelurahan, para camat agar mendata kembali potensi wisatanya termasuk kebutuhan pendukungnya seperti infrastruktur. Desa atau kelurahan yang terdapat potensi pengembangan ekonomi, agar mendata kebutuhan fasilitasi dari pemerintah daerah baik berupa perizinan, bantuan alat, modal usaha pemasaran dan lain-lain,” imbaunya.
Terakhir, Ia berpesan, setiap perangkat daerah selalu berupaya menciptakan kegiatan terobosan yang inovatif. Sehingga dapat tercapainya target pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Kuningan.(ags)