1.212 Surat Suara Pilkada Rusak

1.212 Surat Suara Pilkada Rusak
RUSAK: Petugas tengah melakukan sortir dan pelipatan surat suara di Gudang KPU Indramayu. Setelah dilakukan sortir, ditemukan adanya 1.212 surat suara rusak. FOTO: UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu telah melakukan sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara Pilkada 2020, dengan melibatkan 100 orang warga setempat. Berdasarkan hasil rekap hingga hari terakhir, sebanyak 1.212 surat suara dinyatakan rusak.
Komisioner KPU Indramayu Divisi Teknis Penyelenggara, H Fahmi Labib SE mengungkapkan, kerusakan yang terjadi kebanyakan karena bercak tinta. Namun ada juga yang rusak akibat kelipat atau robek sedikit. “Dengan adanya surat suara yang rusak ini kami tentunya segera minta penggantian ke pihak percetakan, sesuai dengan jumlah yang rusak,” kata Labib kepada Radar, Jumat (27/11).
Seperti diberitakan, KPU Indramayu telah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, 19-21 November 2020.  Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menjelaskan, sebanyak 100 petugas dilibatkan dalam sorlip tersebut. Sebanyak 38 orang melakukan pelipatan di Gudang KPU dan sisanya 62 orang di gudang dua di Sindang. Mereka adalah masyarakat sekitar, dan mendapatkan bayaran Rp125 untuk setiap lembarnya.
Toni menjelaskan, ada sebanyak 1.335.358 surat suara yang telah disortir dan dilipat. Jumlah ini sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan. “Selain itu juga disiapkan 2.000 surat suara, untuk antisipasi kemungkinan adanya pemungutuan suara ulang,” jelas Toni. (oet)
 

0 Komentar