Satgas Gencarkan Razia Masker

Satgas Gencarkan Razia Masker
RAZIA MASKER : Operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan masih terus digelar jajaran Polres Indramayu beserta pihak-pihak terkait, kemarin.  FOTO: UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu kembali melaksanakan operasi penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), Sabtu dan Minggu, (28-29/11).
Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah titik, terjaring ratusan orang yang masih bandel karena tidak memakai masker. Mereka langsung ditindak tegas, didata dan diberikan sangsi.
Ada yang disuruh menyapu di sekitar lokasi, pushup, bernyanyi dan lain-lain. Shock terapi dilakukan petugas bertujuan untuk mendisplinkan warga agar tak mengulangi. Dalam kegiatan operasi yustisi ini melibatkan anggota Polsek, TNI dan Satpol PP.
Tim penegak disiplin protokol kesehatan ini menyasar ke sejumlah tempat diantaranya objek wisata Situ Bolang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, dan sejumlah jalan raya serta pada tempat-tempat kerumunan masa.
“Operasi yustisi rutin ini dilakukan mengacu pada intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dan Perbup Indramayu nomor 45 tahun 2020, tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Corona Virus Disease-19, ” kata Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kasubag Humas Polres AKP Budiyanto, Minggu (29/1).
Budiyanto mengaku prihatin, karena masih banyak menemukan warga yang kurang sadar dan tidak disiplin. Terbukti saat dilakukan operasi, masih ditemuukan ratusan pelanggar yang tak mengenakan masker. Menurutnya, operasi ini akan terus digelar untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan pribadinya masing-masing.
“Ancaman bahaya wabah Covid-19 masih ada didepan mata kita. Sehingga kita semua tidak boleh lengah sedikitpun. Perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” tegasnya.
Data yang diperoleh, operasi yustisi prokes yang digelar selama dua hari ada 30 pelanggar yang tidak mengenakan masker di objek wisata Situ Bolang, Kecamatan Cikedung. Kemudian Polsek Lelea mendapatkan pelanggar sebanyak 20 orang, Polsek Kroya 8 orang, 10 pelanggar di wilayah hukum Polsek Bongas, Polsek Terisi 16 pelanggar, 50 polsek Pasekan, 10 Polsek Gabuswetan, 20 Polsek Sukagumiwang. (oet) 

0 Komentar