Sementara itu, Direktur Ponpes Al Mutawally Didin Nur Rosyidin mengatakan, rencana pemulangan santri tersebut memang atas inisiatif pihak ponpes, setelah membaca Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian virus corona Covid-19 di Indonesia. Dalam Kepmenkes tersebut, kata Didin, juga mengatur tentang kriteria pasien yang dapat dipulangkan atau selesai isolasi.
“Dalam aturan Kepmenkes tersebut menyatakan, untuk kasus konfirmasi tanpa gejala sudah bisa dinyatakan sembuh dan tidak perlu dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR setelah menjalani isolasi selama 10 hari. Atas hal tersebut, kami pun sudah melakukan koordinasi dengan tim gugus tugas baik Kecamatan dan Kabupaten, sehingga kami pun berinisiatif memberitahukan kepada para orang tua santri untuk penjemputan pada hari Senin ini,” ungkap Didin.
Didin pun memastikan, selama 10 hari masa isolasi seluruh santri yang dinyatakan positif dalam kondisi sehat dan tidak mengalami gejalan Covid-19. Setiap hari, lanjutnya, para santri bisa mengikuti kegiatan olah raga bersama, bahkan melakukan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler seperti stand up comedy, main genjering dan lainnya.
“Setiap hari juga ada pemeriksaan oleh petugas medis, dan semuanya dinyatakan sehat. Suhu tubuh normal dan tidak ada yang menunjukkan gejala Covid-19. Sehingga pada hari Jumat kemarin, kami mengadakan rapat koordinasi dengan tim Satgas Covid Kecamatan Cilimus dan dari kabupaten ada Kepala Dinas Kesehatan, disebutkan untuk mereka yang OTG (orang tanpa gejala) setelah menjalani 10 hari (masa isolasi) maka selesai. Dalam rapat itu juga tidak ada muncul kata pengetesan. Kalaupun muncul kata tes itu maksudnya pengetesan suhu sesuai pedoman Permenkes tadi. Atas dasar itu, saya berinisiatif dan disepakati bahwa para santri bisa dipulangkan hari Senin. Oleh karena itu, kemudian kami beritahukan kepada seluruh orang tua untuk penjemputan,” papar Didin.
Kalaupun terjadi salah paham, Didin mengatakan, sudah ada upaya dari tim Satgas Covid-19 Kecamatan dan Kabupaten Kuningan untuk mencari jalan tengah. “Akhirnya disepakati, untuk orang tua yang akan membawa pulang anaknya silakan, namun terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan bermaterai. Kalaupun ada yang memilih anaknya tetap menjalani isolasi hingga dilakukan swab ulang nanti pun silakan,” ujar Didin.