Kang Emil, Ditunggu Transfernya

proyek-alun-alun-kejaksan
Petugas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang meninjau progres pekerjaan Alun-alun Kejaksan, Senin (30/11). Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

“Hampir dua hari sekali mengontak ke provinsi, alasan belum cair dia juga belum tahu. Sesuai dengan progres minta cair 70 persen dulu, dari Rp14 miliaran nilai kontrak,” ungkapnya..
Wakil Walikota Cirebon Dra Hj Eti Herawati mengakui proses pembangunan alun-alun belum bisa selesai, lantaran masih terkendala soal anggaran yang masih belum turun dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Mestinya alun-alun selesai akhir tahun, tapi kendala anggarannya belum ada pencairan dari Pemprov Jabar, kami masih menunggu proses itu. Mudah-mudahan bisa segera cair,” ungkap Eti.
Seperti diketahui, sumber pendanaan proyek Alun-alun Kejaksan seluruhnya dari Pemerintah Provinsi Jabar dan terbagi dalam dua tahap. Yang pertama adalah untuk konstruksi dan beberapa aspek lainnya. Kemudian di tahap kedua untuk finishing.
Mulanya, proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan dijadwalkan tuntas sebelum pertengahan tahun 2020. Namun anggarannya terpaksa dialihkan untuk penanganan covid-19. Pemerintah Provinsi Jabar lantas menganggarkan ulang banprov untuk finishing.
Hanya saja sumber anggarannya berasal dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN), berupa pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Awalnya, pencairan dana dengan mekanisme ini dijadwalkan sudah terealisasi pada awal November.
Sayangnya, tak kunjung ada kejelasan. Meski pada 13 November 2020, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad secara langsung menandatangani perjanjian pinjaman di hadapan notaris di kantor PT SMI.
Sebelumnya, penandatanganan perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemda Provinsi Jabar dan PT SMI sudah dilakukan via konferensi video pada Kamis, 24 September 2020.
Adapun rinciannya, Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemda Provinsi Jabar dan PT SMI dengan nilai Rp1,812 triliun akan digunakan untuk membiayai tujuh jenis kegiatan infrastruktur, yaitu: (1) Infrastruktur jalan dengan nilai Rp463,558 miliar; (2) Infrastruktur pengairan Rp27,96 miliar; (3) Infrastruktur perumahan Rp200,55 miliar.
Kemudian, (4) Infrastruktur perkotaan ruang terbuka publik Rp63,692 miliar; (5) Infrastruktur perkotaan bangunan publik Rp25,598 miliar; (6) Infrastruktur sosial pariwisata Rp15 miliar; dan (7) Infrastruktur sosial kesehatan Rp1,016 triliun.
Selain pinjaman daerah di 2020, Pemda Provinsi Jabar akan memperoleh dana sebesar kurang lebih Rp2,2 triliun untuk tahap kedua pada 2021.  (azs)

0 Komentar