PALIMANAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Palimanan-Arjawinangun, tepatnya di Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Senin siang (30/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Kelakaan melibatkan motor Honda Beat nopol E 4937 CW dengan mobil Toyota pikap nopol E 8597 KJ. Akibatnya, pengendara motor mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan di rumah sakit.
Kecelakaan itu berawal saat Honda Beat yang dikendarai Muhammad Risky Santoso (21) warga Desa Pemengkang, Kecamatan Mundu melaju dari arah Palimanan menuju ke arah Arjawinnagun.
Setibanya di lokasi kejadian, diduga kurang antaisipasi dan konsentrasi sehingga menabrak mobil pikap yang sedang berhenti di pinggir jalan, jalur sebelah kanan.
“Pengendara motor kurang antisipasi dan konsentrasi. Sehingga menabrak pikap yang sedang berhenti di pinggir jalan. Mobil pikap ini berhenti di pinggir jalan sebelah kanana karena mogok,” papar Kapolsek Gempol Kompol Sukhemi melalui Kanit Lantas Iptu Suheryana.
Benturan keras membuat korban tekapar di aspal. Untungnya, korban melaju dengan kecepatan rendah. Sehingga, lukanya tidak terlalu parah. Namun, akibat dari kejadian itu, korban harus menjalani perawatan medis di RSUD Arjawinangun.
“Korban hanya luka ringan. Ia sudah kita bawa ke RSUD Arjawinangun untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Iptu Suheryana menjelaskan sudah ke lokasi kejadian untuk memeriksa para saksi yang melihat kejadian tersebut. Namun, penanganan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polresta Cirebon. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas juga sudah dibawa ke Mako Polsek Gempol untuk dijadikan sebagai barang bukti laka lantas. (cep)