“Untuk selanjutnya menunggu keputusan dari gubernur. Itu mungkin gambaran hasil konsultasi kemarin, seperti itu,” jelas Sekwan Ade.
Ia pun sudah menyampaikan hasil konsultasi tersebut kepada Ketua DPRD Nuzul Rachdy. Konsultasi tersebut dilakukan sesuai dengan saran dari pimpinan (tiga wakil ketua DPRD, red), sehingga persoalan pemberhentian Nuzul menjadi jelas.
“Dalam hal ini rangkaian dan tahapan sudah dilalui, bahwa Pak Ketua DPRD Kuningan keputusannya menunggu dari gubernur. Sampai saat ini beliau (Nuzul Rachdy, red) masih sebagai ketua DPRD,” tandas Ade. (muh)