WHO Beri Pedoman Baru Penggunaan Masker
JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperbarui pedoman Covid-19 mengenai penggunaan masker. Dalam aturan terbaru itu, WHO merekomendasikan pemakaian masker saat berada di dalam ruangan jika sedang bersama orang lain.
Terlebih lagi, jika ventilasi ruangan dianggap tidak memadai. Berdasarkan rekomendasi baru itu, berlaku di daerah yang diketahui atau diduga merupakan kluster atau komunitas dengan penularan baru virus corona.
“WHO mengharuskan masyarakat memakai masker non-medis di dalam ruangan. Misalnya toko, tempat kerja bersama, sekolah atau pengaturan luar ruangan di mana jarak fisik setidaknya satu meter tidak dapat diterapkan,” demikian isi pedoman tersebut, seperti dikeluarkan WHO pada Kamis (3/12).
“Jika di dalam ruangan, kecuali jika ventilasi telah dinilai memadai, WHO menyarankan masyarakat harus memakai masker non-medis, terlepas dari apakah jarak fisik setidaknya satu meter dapat diterapkan,” sambung pedoman WHO.
“WHO juga mendesak orang-orang untuk tidak memakai masker selama melakukan aktivitas fisik berat,” lanjutnya.
Dilansir dari AFP, dalam pembaruan keempat tentang panduan penggunaan masker selama pandemi, WHO menyerukan pemakaian lebih luas dalam pengaturan perawatan kesehatan, terutama di daerah yang rawan penularan.
“Dalam kasus seperti itu, WHO merekomendasikan penggunaan masker secara universal bagi semua orang (staf, pasien, pengunjung, penyedia layanan, dan lainnya) di dalam fasilitas kesehatan (termasuk tingkat perawatan primer, sekunder, dan tersier; perawatan rawat jalan; dan fasilitas perawatan jangka panjang),” kata pedoman tersebut.
Pedoman itu juga menyerukan, penggunaan masker oleh pasien rawat inap ketika mereka tidak dapat menerapkan jarak sosial minimal satu meter atau ketika pasien berada di luar area perawatan mereka.
Secara lebih umum, WHO terus menyarankan siapa pun yang diduga menderita Covid-19 atau yang sedang menunggu hasil tes untuk selalu memakai masker medis saat berada di sekitar orang lain.
Sedangkan untuk penggunaan face shield, WHO mengatakan, barang tersebut hanya “memberikan tingkat perlindungan di mata saja dan tidak boleh dianggap setara dengan masker” dalam hal perlindungan terhadap percikan droplet.