Wagub Usulkan Organisasi Pemerintahan Desa Dilebur

Wagub-Jabar-Apdesi-Kuningan
KE DESA: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (kemeja putih) bersama pengurus inti Apdesi Jabar dan Apdesi Kuningan, usai menghadiri kunjungan di kantor Apdesi Kuningan, Sabtu (5/12). Foto : Mumuh Muhyiddin/Radar Kuningan
0 Komentar

KUNINGAN-Demi terciptanya sinergitas antar perangkat di pemerintahan desa, Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum berwacana ingin organisasi atau asosiasi perangkat desa di Jabar melebur jadi satu kesatuan.
Selama ini, terdapat beberapa organisasi berbeda yang menaungi para perangkat desa. Di antaranya, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Forum Sekdes, bahkan ada organisasi yang menghimpun para aparatur desa lainnya.
“Saya berharap ada satu gerakan dalam perhimpunan pemerintahan di desa yang selama ini ada beberapa asosiasi. Pertama, misalnya ada Apdesi, PPDI, Forum Sekdes, bahkan ada beberapa lagi yang lain,” ungkap Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, usai menghadiri kegiatan Saba Desa DPD Apdesi Jawa Barat di Aula Kantor DPC Apdesi Kuningan, Jalan Moh Yamin Desa Kedungarum Kuningan, Sabtu (5/12).
Pihaknya berharap organisasi pemerintahan yang ada di desa melebur jadi satu. Karena semua perangkat desa merupakan satu kesatuan. Kepala desa dengan sekdes, para kaur, para kadus merupakan satu kesatuan yakni pemerintah desa.
Kang Uu -sapaan Wagub Jabar- mengaku khawatir jika setiap perangkat desa ditampung dalam wadah yang berbeda, ke depan akan terjadi gesekan atau bahkan disharmonisasi. Sebab dari setiap himpunan atau asosiasi, pasti ingin jadi yang terbaik. Maka akan hadir persaingan semu.
“Sebab yang namanya organisasi, wajar kalau ingin paling menonjol dari yang lainnya,” ujarnya.
Ia kembali menyebut ada rasa khawatir akan terjadi gesekan-gesekan yang menimbulkan ketidakharmonisan pemerintahan di desa. Sebab jika sudah tidak harmonis pemerintahan di desa, bisa jadi nantinya ada saling jegal, saling menjelek-jelekan, saling buka kekurangan, dan sebagai kekhawatiran lainnya.
“Berawal dari persaingan organisasi, bisa berujung pada persaingan perorangan di pemerintahan desa itu sendiri,” ungkapnya.
Meskipun begitu, lanjut Panglima Santri Jabar ini, memang semua elemen masyarakat punya hak untuk berkumpul dan berserikat dengan dilindungi undang-undang. Namun demi selarasnya pembangunan dan sinergisnya program pelayanan kepada masyarakat, maka Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, khususnya dirinya, ingin ada hanya satu organisasi yang mewadahi pemerintahan desa.

0 Komentar