Dana Segar untuk Pelaku Pariwisata

Dana Segar untuk Pelaku Pariwisata
Penyerahan hibah untuk usaha hotel dan restoran oleh Sekda, Drs H Agus Mulyadi.
0 Komentar

Total hibah yang disalurkan untuk Jawa Barat mencapai Rp277,4 miliar. Dana hibah ini dialokasikan untuk Kota Bandung Rp100 miliar, Kota Bogor Rp73 miliar, Kota Cirebon Rp22 miliar dan Kabupaten Bogor Rp80 miliar.
Nominal bantuan ditentukan oleh Kemenparekraf dan Kota Cirebon memenuhi kriteria dalam pencapaian pajak hotel dan restorannya minimal 15 persen setiap tahunnya.
Penerima hibah tersebut beradasarkan surat dari Kementerian Keuangan nomor S-244/MK.7/2020 yang ditandatangani Dirjen Perimbangan Keuangan pada 12 Oktober 2020.
Hibah ini diberikan dengan latar belakang diantaranya, memastikan pendapatan dan peluang kerja tidak terpengaruh pandemi.
Hibah juga bertujuan memberikan stimulus untuk menggerakan perekonomian dan membantu pemda dalam menangani dampak pandemi covid-19.
Kepala Dinas Kepemudaan Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP), Agus Suherman menjelaskan, untuk dana hibah yang bisa disalurkan langsung sekitar Rp15 miliar atau 70 persen dari Rp22,9 miliar.
Tapi yang bisa disalurkan hanya sekitar Rp10 miliar. Hal ini dilakukan karena berdasrakan hasil penilaian. Sebab, tidak semua wajib pajak memenuhi kriteria penerima bantuan hibah yang telah ditetapkan. Adapun besaran penerima bantuan tidak sama sebab berdasarkan perhitungan proporsi besaran pajak yang disetorkan tiap hotel dan restoran.
Total hotel di Kota Cirebon yang menerima hibah mencapai 37 dari yang diajukan 42. Sedangkan untuk restoran ada 32 penerima hibah dari diajukan 43. “Tadinya 85 hotel dan restoran yang diajukan, dalam prosesnya hanya hanya 69 Hotel dan restoran,” bebernya.
Mantan Camat Harjamukti menambahkan, ada pengembalian anggaran sebesar Rp5 miliar kepada kemenparekraf, karena penghitungan dari seluruh wajib pajak menerima slot kuota. Sebab, yang tidak sesuai pajak dan perizinan tidak disiplin, tereliminasi tidak mendapatkan dana hibah tersebut.
HIBAH PARIWISATA MASUK TAHAP SATU 
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pariwisata DKOKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan menuturkan penyaluran dana tersebut dibagi dalam dua tahap. Yang pertama saat ini sedang berjalan adalah tahap penyaluran dana ke hotel dan restauran, serta sosialisasi dan bimtek. Akan dilanjutkan dalam tahap selanjutnya yakni revitalisasi sarana prasaran kebersihan.
Dalam dana 30 persen dari hibah tersebut dijelaskan akan dialokasikan pada program pemerintah. Diantaranya sosialisasi clean, healthy, safety, and environment (CHSE), revitalisasi sarana prasarana kebersihan, keindahan dan keamanan. Kemudian bimbingan teknis CHSE, dan operasional kegiatan juga APIP. “Untuk revitalisasi saran sendiri sudah diajukan pengadaan truck high lift dari juga 3 truk sampah ke DLH,” jelasnya.

0 Komentar