KUNINGAN-Bupati H Acep Purnama SH MH membuka kegiatan workshop monitoring dan evaluasi pengawasan obat dan makanan di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan, Selasa (8/12). Kegiatan ini dihadiri kepala BPOM Bandung, kepala Dinas Kesehatan, kepala Disdikbud, Kepala Diskopdagperin, kepala DPMD dan ketua TP PKK Kuningan. Workshop digelar sebagai tindak lanjut pelaksanaan komunikasi, edukasi dan informasi yang bertujuan mewujudkan kemandirian masyarakat di Jabar, dalam mengawasi obat dan makanan yang bisa membahayakan kesehatan.
Keamanan pangan adalah kebutuhan dan tanggung jawab seluruh pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha dan masyarakat. Masyarakat perlu dilindungi dari pangan yang dapat merugikan atau membahayakan kesehatan, di antaranya melalui tiga program pemberdayaan masyarakat yaitu Desa Paman (Desa Pangan Aman), Pasar Aman (Pasar Aman dari Bahan Berbahaya) dan PJAS (Pangan Jajanan Anak Sekolah).
Dalam kesempatan itu, Bupati Acep melakukan penandatanganan pernyataan komitmen program keamanan pangan nasional bersama kepala BPOM Bandung, kepala Dinas Kesehatan, kepala Disdikbud, kepala Diskopdagperin dan kepala DPMD. Ia mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BPOM di Kabupaten Kuningan, sebab memberikan manfaat kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih dan menggunakan produk yang berisiko terhadap kesehatan.
“Saya harap kepada produsen obat maupun makanan, agar lebih mengedepankan aturan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kemudian untuk lintas sektor yang mengikuti kegiatan ini, agar terus mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih pintar bertransaksi obat dan makanan,” kata Acep.
Bupati Acep bersama Kepala BPOM Bandung Dra Hardaningsih Apt MHSM juga memberikan plakat Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) kepada Desa Cilimus, Desa Sangkanurip dan Desa Sukaraja. Selanjutnya program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) kepada SMPN 1 Kuningan, SMPN 2 Kuningan, SMPN 2 Darma, SMPN 1 Luragung, SMPN 1 Cilimus, SMPN 1 Lebakwangi, SDN Cigadung, SDN 1 Bayuning, SDN 1 Windusengkahan, SDN Pamijahan dan SDN Caracas.
Usai itu, dilakukan pula pemberian sertifikat Industri Pangan Rumah Tangga (IPRT) kepada Dini Oktaviani dari Desa Sangkanurip, Cecep Mustofa dari Desa Cilimus dan Setiani dari Desa Sukaraja. Sekaligus pemberian sertifikat Pangan Siap Saji (PSS) kepada Taty Risnidriawati dan Susilawati dari Desa Sangkanurip.